Jakarta — Tepat hari ini, Selasa (20/10/2020) usia Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin genap berusia satu tahun. Selama satu tahun pemerintahan, persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan masih menjadi catatan.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyebutkan, seluruh dunia memang tidak siap menghadapi Pandemi Covid-19 sejak akhir 2020. Yang membedakan, papar dia, respons awal setiap pemerintah negara dalam menghadapi pandemi global ini.
Mufida menyebut, sikap Pemerintah Jokowi-Ma’ruf yang cenderung menggampangkan dan mengabaikan penanganan Covid-19 menunjukkan sikap pemerintahan yang tidak antisipatif dan sigap menghadapi Covid-19.
Ia menyebut, per 20 Oktober 2020 menurut data Worldometers, Indonesia menduduki peringkat 19 dunia, 5 di Asia dan pertama di Asia Tenggara angka konfirmasi positif Covid-19.
Tingkat kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga nomor 16 di dunia, nomor 3 di Asia dan nomor satu di Asia Tenggara.
Sementara totak tes Covid-19 nomor 25 dunia (4,092,595) dan nomor 6 di Asia. Yang lebih menyedihkan, untuk tes per 1 juta penduduk, Indonesia peringkat 158 dari seluruh negara di dunia.
“Terbukti hingga kini gelombang pertama Covid-19 di Indonesia entah kapan berakhir. Sementara di negara-negara yang sigap responsnya kini semuanya sudah melandai. Sementara negara-negara yang tercatat tertinggi kasus dan angka kematian seperti Brazil dan Amerika Serikat juga pemerintahannya menyepelekan pandemi ini,” kata Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Mufida menyebut Pemerintah RI sejatinya sudah dilengkapi petunjuk lengkap dalam UU Kekarantinaan Kesehatan jika terjadi wabah global. Namun, ujar dia, Pemerintah hanya mengambil hal-hal yang parsial dalam UU Kekarantinaan Kesehatan demi kepentingan tertentu.
“Saat awal pemerintah enggan melakukan karantina wilayah seperti yang diamanatkan dalam UU Kekarantinaan Kesehatan. Tetapi saat mengancam pendemo UU Cipta Kerja, aparat mengancam dengan UU Kekarantinaan Kesehatan,” terang dia.
Selain persoalan kesehatan, persoalan ketenagakerjaan dengan disahkannya UU Cipta Kerja menjadi catatan besar pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Sudah banyak pihak dan pakar yang menyebutkan UU Cipta Kerja cacat secara prosedur dan materi tetapi Pemerintah ngotot tetap mengegolkan UU ini di tengah pandemi Covid-19.
“Pembahasannya yang tidak transparan sejak awal, saat diputuskan dan persoalan yang masih mengikuti terkait draf mana yang resmi usai diputuskan jelas mengindikasikan UU Cipta Kerja ini bermasalah. Belum lagi bicara subtansi isi yang justru tidak memberikan rasa aman dan layak bagi pekerja sebagaimana rekomendasi ILO,” papar dia.
Mufida menyebutkan, catatan terkait kesehatan dan ketenagakerjaan bukan hanya soal penanganan Covid-19 dan UU Cipta Kerja. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan, semrawutnya program Kartu Prakerja, perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga menunjukkan kebijakan pemerintah Jokowi-Ma’ruf yang bermasalah.
Belum lagi Mufida menyitir soal pengangguran. Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pada 2021 angka pengangguran bisa menyentuh 12,7 juta orang.
Pada 2020 Bapennas memperkirakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) menyentuh 8,1 hingga 9,2 persen melompat dari posisi 2019 yang berkisar 5,28 persen. Tingkat TPT ini tertinggi sejak 15 tahun terakhir. Bahkan pada awal 2020, World Population Review merilis Indonesia di peringkat 9 tingkat pengangguran di dunia.
“Banyaknya catatan di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan ini harus jadi alarm bagi pemerintah. Apalagi ini periode kedua Pak Jokowi yang seharusnya jauh lebih baik dari periode pertama. Saat ini yang menjadi pengawas jalannya pemerintahan bukan hanya DPR tetapi juga kekuatan sipil dan media. Jangan anggap remeh kritik dan masukan dari mereka,” kata dia.