Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan 17 negara tujuan penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Kepdirjen Nomor 3/100/PK.02.02/I/2021.
Angota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mendukung pengiriman PMI di tengah meningkatnya angka pengangguran terbuka di Tanah Air.
Meski demikian, Mufida mengingatkan agar pemerintah menjamin keselamatan PMI di 17 negara tujuan karena saat ini pandemi Covid-19 baik di Tanah Air maupun banyak negara masih tinggi
“Utamakan perlindungan dan kesehatan PMI sebab 17 negara tujuan juga terdampak Covid-19 yang tinggi. Kita minta agar Kemenaker membuat protokol kesehatan khusus PMI dan sosialisasikan dengan massif,” papar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Mufida mengusulkan agar PMI yang berangkat adalah yang sudah memiliki pengalaman bekerja di luar negeri. Sebab, mereka yang pernah bekerja di luar negeri akan lebih mudah melakukan adaptasi dalam kondisi pandemi seperti ini.
“Kalau yang belum pengalaman akan dua kali adaptasi, pertama bisa jadi adaptasi dengan kultur negara dan pekerjaan. Kedua adaptasi dengan pandemi di luar negeri,” papar dia.
Mufida juga meminta pengiriman PMI pada masa pandemi dengan fasilitas protkes dari pemerintah yang lebih komprehensif, termasuk fasilitas tes PCR yang standar luar negri sebelum keberangkatan. Agar tidak ada lagi penolakan hasil PCR atau pengulangan PCR karena dianggap tidak akurat.
“Pastikan yang dikirim tidak punya riwayat penyakit bawaan kemudian soal tes wajib PCR. Jangan sampai peristiwa ditutupnya Taiwan sebagai negara tujuan kembali terulang. Calon PMI yang akan dirugikan,” ujar dia.
Sementara untuk solusi bagi calon PMI yang belum berpengalaman adalah pemberian insentif bagi UMKM dengan penguatan tenaga kerja mandiri. “Pelatihan tenaga kerja mandiri untuk menuju UMKM mandiri perlu mendapat insentif tinggi di saat banyak anak negeri kehilangan pekerjaan,” ujar Mufida