Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI F-PKS Kurniasih Mufidayati meminta agar dana kepesertaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di BPJS Ketenagakerjaan tidak bermasalah seiring dugaan kasus investasi di BPJS Ketenagakerjaan yang tengah ramai dibicarakan.
Mufida meminta dana teman-teman PMI yang dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan jaminan keamanan. Sebab, papar Mufida, ia mengetahui sendiri perjuangan berat Pekerja Migran Indonesia untuk bisa berangkat ke luar negeri.
“Mudah-mudahan dana hasil keringat saudara-saudara kita PMI yang merantau, meninggalkan keluarga sampai menjual aset dan hutang, semoga tidak termasuk dalam persoalan kasus investasi yang lagi ramai terkait dugaan penyimpangan investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Kalau dana PMI masuk di sana menangis kita,” ujar Mufida dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).
Mufida mengatakan dana yang dititipkan PMI kepada BPJS Ketenagakerjaan cukup besar. PMI membayar dana ke BPJS Ketenagakerjaan dengan maksud mendapatkan perlindungan selama bekerja di luar negeri.
Mufida berpesan agar BPJS Ketenagakerjaan amanah dalam mengelola keuangan, khususnya dana dari pekerja migran yang diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam jumlah besar mencapai ratusan milyar setiap kali keberangkatan.
“BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanah dan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena BPJS setiap kali ada pemberangkatan bisa mengantongi ratusan miliar, jadi kami sangat berpesan agar BPJS Ketenagakerjaan amanah agar tidak merugikan teman-teman PMI yang saat ini serba susah apalagi di tengah pandemi,” tegasnya.
Mufida juga berharap klaim-klaim PMI yang gagal bukan disebabkan oleh adanya indikasi penyimpangan dana investasi yang tengah menjadi perbincangan.
“Mereka mau berangkat titip dana perlindungan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Saya tekankan benar-benar, tolong BPJS Ketenagakerjaan amanah dalam mengelola dana PMI. Ini amanah yang wajib dipertanggungjawabkan dunia akhirat,” tegas Mufida.
Ia memahami kesulitan dan perjuangan teman-teman PMI yang harus berjuang sendiri di tanah rantau dengan mengorbankan yang mereka miliki di Tanah Air.
“Mereka di sana tidak punya siapa-siapa. Saya pernah menengok teman PMI yang sakit koma tidak ada saudara hanya dijaga teman-teman sesama PMI. Padahal mereka juga ada pekerjaan. Perjuangan berat mereka yang berkontribusi besar terhadap keuangan negara tidak boleh disalahgunakan karena dugaan kesalahan investasi ini. Kalau terjadi sangat miris, menyakiti kami juga,” tutur Mufida.
BPJS Ketenagakerjaan memaparkan data jumlah kepesertaan Pekerja Migran Indonesia dari rentang 2017-2020 sebanyak 747 ribu peserta.
Sementara peserta BPJS Ketenagakerjaan dari PMI yang aktif pada 2020 sebanyak 389 ribu orang. Dana iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dihimpun dari PMI sebanyak Rp 263, 488 Miliar.