Jakarta- Anggota Komisi IX DPR F-PKS Kurniasih Mufidayati meminta Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap peredaran masker medis palsu maupun yang tidak sesuai standar yang semakin meresahkan. Pasalnya, masker medis tersebut merupakan masker respirator yang digunakan oleh tenaga kesehatan saat menangani pasien Covid-19.
Sebuah laporan mempublikasikan temuan sejumlah masker yang beredar di masyarakat menunjukkan filtrasi masker berada di bawah standar yang disyaratkan. Selain itu ada laporan sebuah RS rujukan Covid-19 mendapatkan donasi masker respirator N95 yang dipalsukan.
Pada kasus masker tanpa izin edar, terjadi pada temuan ribuan bahkan jutaan masker palsu yang diproduksi di Batam, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Sidoarjo, Jatim pada awal tahun 2020.
Ironinya, masker palsu maupun masker yang tidak sesuai standar medis tersebut beredar dengan bebas di pasar daring maupun luring. Sejumlah distributor bahkan mengklaim produk tersebut dapat digunakan oleh Tenaga Kesehatan. Padahal, berdasarkan penelusuran terungkap bahwa masker respirator yang dijual tersebut memiliki kualitas yang rendah dan justru dapat membahayakan pemakainya.
“Ini tidak bisa dibiarkan, saya sangat menyayangkan kejadian ini, di saat seperti ini seharusnya kita saling melindungi. Saya berharap pemerintah dan kepolisian bertindak tegas atas kejadian ini. Jangan sampai masyarakat apalagi nakes terlanjur membeli masker palsu yang justru berbahaya bagi mereka,” kata Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Yang lebih ironi adalah masih banyak fasilitas kesehatan yang tidak menyediakan masker respirator sesuai kebutuhan tenaga kesehatan. Banyak tenaga medis Indonesia yang menangani pasien Covid-19 dengan menggunakan masker yang dibeli secara mandiri dan sebagiannya terpaksa membeli masker murah yang tidak sesuai standar.
“Saya sangat sedih dan miris mendengar jika ada Faskes yang tidak menyediakan masker sehingga Nakes harus membeli secara mandiri. Kemana perginya dana APBN untuk penanganan Covid-19? Masker adalah alat perlindungan diri paling krusial bagi tenaga kesehatan, seharusnya Pemerintah memberikan subsidi kepada fasilitas kesehatan baik tingkat I maupun tingkat atas,” tutur Mufida.
Menurut Mufida, seluruh fasilitas kesehatan harus mendapatkan bantuan atau subisidi masker yang sesuai standar. Karena semua tenaga kesehatan baik yang bertugas di Fasilitas Kesehatan tingkat I seperti klinik dan Puskesmas hingga yang bertugas mengobati pasien Covid-19 memiliki risiko masing-masing untuk terpapar Covid-19.
“Tenaga Kesehatan adalah garda terdepan kita dalam melawan Covid-19, melindungi mereka adalah tanggung jawab kita semua khususnya pemerintah yang berwenang. Sudah banyak sekali nakes yang berguguran karena terpapar virus, dan itu harus kita cegah apapun konsekuensinya dan berapapun biaya yang diperlukan,” tegas Mufida.
Mufida menilai kecenderungan berkembangnya masker yang tidak memenuhi standar dan beredar di pasar ini karena kegagalan pemerintah dalam janji menyediakan masker medis yang sesuai standar bagi masyarakat dan kegagalan mengantisipasi pandemi yang berkepanjangan dalam hal penyediaan masker medis yang sesuai standar. Sehingga masyarakat cenderung membeli masker dengan harga yang murah walaupun masker tersebut tidak sesuai standar.
“Masker kini menjadi kebutuhan utama dan terus dipakai sejak Pandemi hingga kini dan ke depan. Pemerintah janji menyediakan masker untuk publik. Saat pilihan terbatas, masyarakat tergiur pilihan yang murah tapi ternyata tidak standar atau bahkan terindikasi daur ulang,” ujar dia.