Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kedutaan Besar RI sebagai perwakilan resmi pemerintah di negara luar membantu WNI khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 di negara tujuan.
Sebagai kewajiban konstitusi, negara wajib melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia baik yang di dalam negeri atau sedang bekerja di luar negeri. Mufida menyebut ada beberapa laporan yang ia dapat ada PMI yang mendapat akses vaksin dari perusahannya tetapi ada juga yang harus membayar mandiri.
“Sementara di Malaysia khususnya bagi PMI Nonprosedural (ilegal-red) ada ketakutan mengikuti vaksinasi karena status mereka, padahal negara Malaysia sudah memfasilitasi. Untuk persoalan ini KBRI seharusnya bisa lebih aktif memfasilitasi vaksinasi masyarakat Indonesia,” sebut Mufida dalam keterangannya, Sabtu (7/8/2021).
Anggota Fraksi PKS DPRRI ini yakin demi mencapai kekebalan kelompok di sebuah negara, semua yang tinggal di daerah tersebut akan mendapatkan hak vaksin. Sebagaimana di Indonesia, WNA juga boleh mendapatkan vaksin sesuai peraturan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
“Sebab itu KBRI perlu menyisir teman-teman PMI yang masih kesulitan mendapatkan akses vaksin di negara tujuan. Soal keselamatan didahulukan bagi warga negara Indonesia,” papar Anggota DPR RI Dapil Luar Negeri, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan ini.
Mufida menyebut KBRI atau KJRI bisa bekerjasama dengan lembaga atau NGO guna membantu pendataan, distribusi dan proses vaksinasi. “Sebab, ada beberapa daerah yang blank spot yang mungkin tidak tercover oleh layanan dari KBRI atau KJRI,” imbuh Mufida.
Ia mengatakan proses vaksinasi bagi PMI di negara tujuan juga penting agar saat kembali ke Tanah Air sudah lengkap mendapatkan vaksinasi di tengah kekhawatiran soal stok vaksin di Indonesia.
PMI yang sudah mendapatkan vaksin lengkap saat pulang ke Indonesia berarti turut membantu menciptakan proses kekebalan kelompok tanpa harus mengambil jatah vaksinasi nasional yang terus berjalan.
“Sudah ada persyaratan juga untuk kembali ke Indonesia harus mendapatkan vaksinasi. Sehingga ini juga harus menjadi tugas KBRI memastikan WNI khususnya teman-teman PMI mendapatkan akses vaksin yang memadai,” ujar dia.
Meski begitu Mufida mengingatkan agar diantisipasi sindikat sertifikat vaksin palsu guna mengakali syarat perjalanan pulang di Indonesia. Sebab yang dibutuhkan adalah kondisi PMI yang sudah divaksin sehingga dari kacamata kesehatan akan sangat membantu dalam proses Indonesia keluar dari krisis pandemi.