JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyambut baik dibukanya kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan dan Taiwan.
Mufida menyebut kabar baik ini harus diikuti dengan sosialisasi yang massif kepada calon PMI yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk kembali ditempatkan ke Korea Selatan dan Taiwan.
“Pemerintah harus mensosialisasikan secara massif terutama syarat dan ketentuan terbaru dalam penempatan PMI ke Korea Selatan dan Taiwan. Agar teman-teman CPMI bisa bersiap sedari dini dan tolong mudahkan jangan dipersulit,” ujar Mufida dalam keterangannya, Sabtu (13/11/2021).
Salah satunya misal syarat vaksin lengkap dan tes PCR. CPMI yang akan ke Korea Selatan dan sudah lengkap vaksinasinya bisa karantina berdua selama 10 hari. Sementara yang baru sekali dosis vaksin harus karantina 10 hari sendiri.
Sementara Taiwan menerapkan sistem poin untuk negara asal meliputi jumlah pemberian vaksin Covid-19, jumlah orang yang terkonfirmasi di negara asal dan jenis kamar akomodasi. Sementara untuk poin pekerja migran rumah tangga, ditiadakan item jenis kamar akomodasi.
“Siapkan stok khusus vaksin untuk keberangkatan PMI kita baik ke Korsel maupun ke Taiwan. Atur mekanismenya bagaimana mereka mendapatkan vaksin gratis. Lalu untuk tes PCR mudahkan, amat mungkin bisa dicoba skema gratis atau subsidi dengan bundling tiket dan lainnya. Yang mesti diperhatikan awasi benar jangan sampai calo bermain dengan iming-iming mempermudah syarat keberangkatan,” sebut Mufida.
Indonesia menjadi negara pertama yang diizinkan menempatkan Pekerja Migran ke Taiwan. Pengaturan penempatan tahap pertama mulai 11 hingga 23 November 2021 nanti.
“Taiwan sudah mulai terlebih dahulu sementara untuk Korea Selatan kita menunggu aturan teknisnya muncul. Alhamdulillah ini kabar baik kita semua sebab potensi ekonomi dari teman-teman PMI amat besar dan justru akan mendongkrang perekonomian nasional ke depan,” ungkap Mufida.