Jakarta — Migrasi sudah menjadi satu keniscayaan dalam dunia global. Hingga tahun 2020 PBB mengestimasi sebanyak 281 juta manusia merupakan migran yang setara dengan 3,6% populasi dunia, dimana 169 juta diantara mereka adalah pekerja migran (PBB, 2020), dan 9 juta diantaranya berasal dari Indonesia (World Bank, 2020).
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati dalam momen Hari Pekerja Internasional meminta negara lebih serius membela hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Mufida menerangkan, anak-anak bangsa yang berkarya di berbagai penjuru dunia tak sedikit jumlahnya. Mereka telah memberikan sumbangsih yang sangat besar. Sumbangan devisa negara yang diberikan pekerja migran terbesar kedua setelah migas sebesar Rp 159,7 triliun.
“Maka menjadi kewajiban negara untuk melindungi PMI. Memastikan hak-hak mereka tertunaikan, mempermudah setiap kewajiban, memastikan keamanan sebelum bekerja, saat bekerja hingga kembali pulang ke Tanah Air,” ujar Mufida dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).
Terlebih saat pandemi, berbagai kesulitan masih dihadapi teman-teman PMI. Penempatan ke negara-negara tujuan harus terus diupayakan dan dipermudah.
“Perlindungan dan advokasi dari dampak-dampak pandemi di negara-negara usai penempatan juga harus jadi perhatian,” ujar dia.
Mufida meminta jaring pengaman juga mesti disiapkan. Termasuk nanti saat menjadi purna pekerja migran, Mufida berhadap mereka bisa masih bisa produktif di daerah masing-masing dan menjadi motor penggerak di wilayah dan daerah.
“Tak kalah penting adalah perhatian khusus kepada keluarga PMI. Penguatan ketahanan keluarga PMI tidak bisa ditawar. Pengorbanan teman-teman PMI juga meninggalkan risiko yang tak mudah bagi keluarga yang ditinggalkan. Ada pendampingan, ada perhatian, ada penguatan bagi keluarga agar tetap kukuh dan kuat,” ungkap dia.