JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan tata laksana antisipasi penyakit cacar monyet (Monkeypox) di Indonesia.
Meski belum terdeteksi cacar monyet masuk ke Indonesia, Kurniasih mengingatkan agar pemerintah belajar dari penanganan pandemi Covid-19 saat masuk ke Indonesia.
Saat ini cacar monyet ditetapkan oleh WHO sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau status darurat kesehatan global yang memerlukan kerjasama antarnegara untuk proses penanganan dan pencegahan.
“Kita harus belajar dari penanganan Covid 19 sehingga seharusnya lebih siap mengantisipasi penyakit yang menjadi perhatian dunia internasional. Kemenkes harus sudah memiliki tata laksana standar penanganan untuk mencegah sekaligus jika ada kasus monkeypox di Indonesia,” sebut Kurniasih dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).
Status darurat kesehatan global diterapkan sebagai antisipasi persiapan seluruh negara, sebab penyakit ini memungkinkan menular baik dari hewan maupun antarmanusia lewat perjalanan global.
Lewat status darurat kesehatan global, Indonesia juga harus menyiapkan diri meski kasus belum ada. Kurniasih menegaskan, tata laksana sebagai panduan standar di seluruh Indonesia harus berisi setidaknya dari program antisipasi, kemampuan diagnosa, ketersediaan vaksin, perawatan, pelacakan kontak erat dan jika terjadi lonjakan kesehatan.
“Skenario ini harus sudah ada dan disiapkan sebagai tata laksana resmi di bawah Kemenkes. Kita harus lebih responsif belajar dari pandemi Covid-19 jika muncul potensi persebaran penyakit baru yang bisa cepar menyebar secara internasional. Penanganan kita harus lebih dini dan baik dan tidak gagap meski kita juga tidak berharap penyakit ini masuk ke Indonesia,” sebut Kurniasih.
Kemenkes sudah membuat informasi terkait penyakit cacar monyet dan harus disebarkan dengan cara-cara yang mudah dipahami publik.
“Hingga hari ini belum ditemukan kasus cacar monyet di Indonesia dan perlu langkah edukasi sosialisasi dengan cara yang lebih mudah dipahami publik agar cepat memahami dan bisa melakukan tindakan pencegahan dengan terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dan tetap menerapkan protokol Kesehatan,” kata Kurniasih.