JAKARTA — Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Polda Metro Jaya menggrebek sebuah penampungan PMI Ilegal di wilayah Bekasi. Hasilnya ada 161 calon PMI yang didominasi emak-emak tertipu oleh calo-calo PMI Ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati meminta agar jaringan penipu PMI Ilegal dibongkar. Sebab ia meyakini, terbongkarnya kasus PMI Ilegal dalam ju mlah cukup besar tersebut tidak dilakukan oleh orang per orang melainkan sebuah jaringan.
“PMI Ilegal yang didominasi emak-emak ini berasal dari berbagai wilayah. Ada kemungkinan jaringan ini juga sudah bergerak di berbagai daerah. Sehingga penggerebekan ini harus diikuti oleh dibongkarnya jaringan penipu PMI Ilegal di Indonesia,” ungkap Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Terlebih menurut informasi, jaringan yang akan memberangkatkan para emak-emak ini blusukan ke daerah-daerah dan menjanjikan gaji besar dengan memberikan uang sebagai pengikat atau hutang sehingga para korban tidak berdaya.
“Terlebih ada keterputusan informasi yang tidak disampaikan secara terbuka tentang moratorium penempatan pekerja domestik di Arab Saudi. Kita juga minta tolong agar kerugian korban PMI Ilegal ini dihitung secara materiil dan dimintakan pertanggungjawabannya,” kata Kurniasih.
Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini juga meminta agar jajaran Polda Metro Jaya bisa mengungkap kasus ini sebab sudah masuk ranah dugaan tindak pidana perdagangan orang.
“Bisa digunakan pasal TPPO agar sanksi yang diberikan keras dan menjadi pelajaran. Bongkar tuntas jaringan sindikat PMI Ilegal ini sebab belum lama kita juga membongkar modus pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja dalam jumah cukup besar dan bergelombang,” papar Kurniasih.