Jakarta — Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah perlu segera menangani peristiwa Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak yang menyebar di 31 provinsi. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati menanggapi status KLB campak di beberapa daerah.
Kurniasih mengatakan, peningkatan kasus 32 kali lipat dibandingkan tahun lalu merupakan alarm yang sudah sangat kencang untuk segera melakukan tindakan pencegahan hingga pengobatan campak.
Terlebih campak adalah penyakit menular melalui medium pernafasan dan tingkat penularannya bisa mencapai 18 kali.
“Kita minta segera Kemenkes dan Pemerintah Daerah termasuk Dinkes di dalamnya untuk melakukan tindakan segera guna memutus dan menurunkan status KLB Campak ini. Jangan demi kepentingan publikasi bebas campak, Pemda mengabaikan kasus yang terjadi di wilayahnya. Semua pihak harus turun tangan mengatasi KLB campak ini,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).
Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini menilai adanya pandemi dengan banyak pembatasan selama tiga tahun terakhir pada akhirnya menurunkan tingkat imunisasi campak sehingga berdampak pada kekebalan kelompok pada campak yang menurun.
“Kembali harus dikejar capaian imunisasi bukan hanya campak tapi juga imunisasi dasar yang sempat tersendat karena Pandemi. Intinya wajib ada percepatan dengan segala macam strategi,” sebut dia.
Ia menyebut penularan penyakit menular selain Covid-19 sudah harus menjadi perhatian serius karena pada saat pandemi semua komponen fokus mengatasi dampak pandemi Covid-19.
“Fokus harus kembali dialihkan kepada penurunan semua risiko penyakit menular di masyarakat. Apalagi khusus campak kita pernah dinyatakan daerah bebas campak sehingga saat kembali terjadi dan statusnya adalah KLB harus menjadi kewaspadaan bersama. Begitu juga dengan penyakit menular lain, kita harus waspada,” sebut Kurniasih.