Jakarta — PKS menerima berbagai masukan terkait subtansi RUU Kesehatan melalui program PKS Mendengar terutama tentang sistem pendidikan antara sistem berbasis Rumah Sakit Pendidikan dan berbasis universitas.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati menyebutkan berbagai masukan antara sistem pendidikan kedokteran berbasis rumah sakit atau berbasis universitas bisa menggunakan perpaduan dengan konsep Academic Health System (AHS).
Kurniasih mengatakan, jika pendidikan kedokteran langsung berubah drastis ke sistem RS Pendidikan, dikhawatirkan akan banyak transisi dan ketidaksiapan yang memerlukan waktu cukup lama. Sementara semangat untuk menambah jumlah dokter termasuk dokter spesialis dan subspesialis akan terus berjalan.
“Diantara mungkin jalan tengah yang bisa dihadirkan adalah konsep Academic Health System, perpaduan antara pendidikan kedokteran di universitas dengan RS Pendidikan. Sehingga tidak terjadi perubahan yang sangat drastis yang justru mungkin malah melahirkan hal yang kontraproduktif,” ucap dia dalam PKS Mendengar di Aula DPTP PKS bersama stakeholder Kesehatan, Senin (1/5/2023).
Anggota Panja RUU Kesehatan ini mengatakan, sebenarnya konsep AHS ini sudah berjalan di beberapa universitas di Indonesia. Ada penyelarasan antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan untuk integrasi Fakultas Kedokteran ,Rumah Sakit Pendidikan dan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri.
“Hari ini jika dilimpahkan pendidikan ke berbasis rumah sakit, banyak rumah sakit kita yang belum siap. Belum lagi soal kapasitas dalam kurikulum, mengajar. Namun kita tidak memungkiri peran penting RS dalam melahirkan dokter, dokter spesialis dan sub spesialis,” terang Kurniasih.
Bagi Kurniasih, selain isu kekurangan dokter yang ingin dikejar lewat RUU Kesehatan, pekerjaan besar lainnya yang tak kalah penting adalah faktor distribusi dokter.
Dokter di Indonesia masih banyak berada di Jawa, sementara dokter di wilayah terluar masih sangat sedikit. Bagi Kurniasih, perlu ada insentif dan perlindungan yang harus diberikan bagi dokter-dokter agar bisa berkhidmat di daerah terluar dengan baik.
“Insentif dan perlindungan nakes adalah kata kunci yang bisa dihadirkan dalam RUU Kesehatan sehingga persoalan distribusi pelan-pelan juga bisa diurai. Jadi bukan hanya semangat mengebut jumlah dokter tapi kalau persoalan distribusi dokter tidak diurus maka nasib kesehatan kita tidak berubah,” ungkap dia.
PKS Mendengar digelar selama dua hari dalam sesi interaktif baik luring maupun daring. Berbagai organsasi profesi memberikan masukan seperti PB IDI, PB IBI, Fakultas Psikologi UGM, PAPDI, Prokami, PDSKJI, PPNI, IPK Indonesia, Direktur Rumah sakit dari beberapa kota di Indonesia, Serikat Pekerja RS, BPJS Watch dan organisasi masyarakat di bidang kesehatan.