JAKARTA — Publik menurut Survei Litbang Kompas menginginkan pengurangan pengangguran menjadi salah satu prioritas program kerja Presiden Prabowo dalam 100 hari kerja pertama.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengungkapkan jika harapan publik terhadap pengurangan pengangguran bisa menjadi masukan yang berharga terhadap pemerintahan Presiden Prabowo.
Terlebih saat ini berdasar Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Februari 2024, ada 3,6 juta Gen Z usia 15-24 yang menganggur. Jika ditambah dengan mereka yang tergolong bukan angkatan kerja tetapi tidak sedang sekolah atau pelatihan, jumlah pengangguran mencapai 9,9 juta.
“Kita mendukung rencana Presiden Prabowo yang akan membuka 19,9 juta lapangan pekerjaan. Terutama menaruh perhatian kepada generasi muda termasuk Generasi Milenial dan Gen Z karena mereka tengan di usia produktif,” ungkap Kurniasih.
Kurniasih menyebut, dirinya selalu menekankan program peningkatan keterampilan melalui skilling, upskilling dan reskilling. Selain itu, target penciptaan lapangan kerja ini juga tanggung jawab lintas kementerian dan lembaga.
Ia berharap program hilirisasi industri yang akan dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo, memberikan kesempatan pembukaan lapangan kerja bagi anak muda Indonesia.
Selain itu, dia meminta perhatian lebih pada penciptaan ekosistem industri kreatif. Industri kreatif yang bergerak baik bisa menjadi penopang bagi industri lainnya.
Kurniasih juga menyoroti tingginya pengangguran yang berasal dari lulusan SMK, padahal lulusan SMK ini yang diharapkan bisa langsung masuk kerja.
“Harus dibuka lapangan kerja yang luas bagi para lulusan SMK terutama pada industri yang cenderung padat karya seperti industri manufaktur. Oleh karena itu kemudahan investasi pada industri ini perlu direalisasikan sebagaimana yang dijanjikan dalam UU Cipta Kerja,” papar dia.
Selain itu juga pasar kerja luar negeri bagi lulusan SMK ini bisa menjadi alternatif. Untuk itu perlu dibuka dan diperluas kerjasama untuk penempatan pekerja migran bagi lulusan SMK melalui mekanisme G to G maupun G to B di luar negeri.