Abaikan Rekomendasi DPR RI, Pemerintah naikkan iuran BPJS

Bulan September lalu, telah dilakukan Rapat Gabungan komisi IX dan XI yang menghasilkan banyak kesimpulan tentang penuntasan persoalan Iuran BPJS.
Mufida yang menjadi nara sumber pada Polemik Talkshow MNC Trijaya pagi ini, menyayangkan pemerintah telah memutuskan kenaikan iuran BPJS sebelum menuntaskan apa yang diminta oleh Komisi IX dan XI.
“Salah satu kesimpulan rapatnya adalah menolak kenaikan Iuran BPJS sebelum dilakukan beberapa perbaikan data kepersertaan BPJS. Cleansing data harus segra diperbaiki” demikian ulas Mufida

Akar masalah tentang iuran BPJS yang sedang terjadi saat ini tidak hanya ada pada besaran iuran BPJS. Tapi banyak faktor lain.
“Menurut saya, masalah ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir. Persoalan data peserta BPJS yang carut marut menjadi hal mendasar yang harus segera dibereskan.” Lanjut Mufida
Banyak temuan terkait pendataan peserta BPJS.
“Hal mendasar dalam pendataan yang masuk ke saya antara lain belum optimalnya validasi serta integritas data kependudukan seperti NIK ganda, NIK salah, NIK sudah meninggal orangnya dll. Sehingga ada peserta yang layak masuk kelompok PBI tapi gak masuk atau sebaliknya. Harusnya bisa mandiri tapi masuk PBI. Belum lagi adanya lebih dari 10 juta data yang masih bermasalah. Ini akar masalah yang darurat diselesaikan !” tegas Mufida.

Menaikkan iuran BPJS bukan solusi dari akar masalah. Akan semakin ruwet persoalan BPJS jika data masih belum valid. Adapun untuk mengatasi permasalah defisit iuran BPJS, negara harus bertanggung penuh dalam hal ini.
“Jelas sekali dalam UUD ‘45 dikatakan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak” mufida mengingatkan isi UUD ‘45

Di akhir sesi talkshow Mufida meminta kepada pemerintah “Jangan abaikan rekomendasi DPR RI, karena DPR RI adalah perwakilan rakyat Indonesia”