Angka BOR RS Meningkat, Mufida: Pemerintah Wajib Bayar Tagihan Klaim RS

Jakarta — Angka Bed Occupancy Rate (BOR) perawatan Covid-19 meningkat hingga 45 persen di DKI Jakarta.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta kewaspadaan dengan naiknya indikator BOR Covid-19 di Jakarta.

Salah satu bentuk kewaspadaan adalah kesiapan sarana prasarana perawatan, obat-obatan, oksigen, ventilator termasuk operasional untuk tenaga kesehatan.

Mufida mengingatkan pemerintah masih ada masalah tunggakan klaim RS untuk penanangan Covid-19 pada tahun 2020. Tunggakan ini dikhawatirkan memengaruhi kesiapan RS seiring meningkatnya kasus harian Covid-19 dan meningkatnya BOR.

Ia meminta pemerintah untuk meringankan beban RS dengan menyelesaikan kewajiban jelang potensi adanya gelombang ketiga serangan Covid-19.

“Pada saat angka BOR meningkat, maka otomatis kebutuhan operasional RS meningkat. Pemerintah wajib selesaikan tunggakan bayar klaim RS, khususnya tahun 2020. Harus dicarikan solusinya untuk meringankan beban saat BOR terus meningkat,” ungkap legislator dari Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri ini dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).

Saat ini angka penambahan kasus harian pada Jumat (28/1) mencapai 9.905. Jumlah ini terus meningkat dalam beberapa hari terakhir dengan peningkatan mulai 3.000-an kasus, 7.000-an kasus harian.

Mufida berharap segera ada langkah konkrit merespons beberapa indikator kenaikan kasus dan perawatan Covid-19 di rumah sakit.

“Indikator kasus harian dan meningkatnya BOR perawatan sudah jadi indikator dimulainya langkah-langkah pengetatan. Kebijakan PTM 100 persen dan kebijakan WFO bisa dikaji ulang untuk kembali PTM terbatas dan WFH sesuai dengan kondisi wilayah masing masing,” ungkap dia.

Khusus untuk mengurangi tingkat keterisian RS, Mufida menyetujui agar kasus konfirmasi positif tanpa gejala dan gejala ringan bisa dilakukan isolasi terpusat atau isolasi mandiri dengan meningkatkan layanan telemedicine dan pantauan fasyankes terhadap pasien isoman.

“Data di Jakarta, 48 persen yang dirawat di RS tidak bergejala dan bergejala ringan karena sebelumnya ada edaran mengantisipasi probable Omicron wajib dirawat di RS. Jika angka terus meningkat sebaiknya RS prioritas untuk gejala sedang dan berat dengan catatan sistem telemedicine dari pemerintah sudah berjalan baik. Perlu juga disiapkan pusat isolasi terpusat bagi tanpa gejala dan gejala ringan agar tidak menulari anggota keluarga yang rumahnya tidak standar untuk isolasi mandiri,” terang Mufida.

Terakhir ia tetap meminta masyarakat tidak panik namun tetap waspada dan tingkatkan Prokes. Disiplin ketat prokes yang mulai mengendur harus dikuatkan kembali.