Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati, menyampaikan harapannya agar perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat lebih dioptimalkan melalui pembentukan kementerian khusus yang menangani perlindungan pekerja migran.
Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan membentuk kementerian perlindungan pekerja migran yang akan fokus menangani perlindungan pekerja migran.
Kurniasih menyebut, hadirnya kementerian perlindungan pekerja migran bisa lebih mengakselerasi program-program perlindungan pekerja migran yang sebelumnya banyak ditangani BP2MI.
Perlindungan pekerja migran dalam banyak kasus advokasi sering harus melibatkan kementerian dan lembaga lain semisal Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, termasuk Kementerian Perikanan dan Kelautan jika menyangkut Anak Buah Kapal (ABK).
“Artinya perlindungan pekerja migran ini lintas sektor, harapannya dengan hadirnya kementerian baru benar-benar mengakselerasi berbagai program termasuk yang harus berhubungan lintas kementerian. Tujuannya satu mempercepat pelayanan terhadap pekerja migran,” ujar Kurniasih.
Kurniasih mengatakan, perlindungan pekerja migran harus dimulai dari hulu saat proses rekrutmen dan penempatan. Banyaknya mafia dan calo pekerja migran nonprosedural menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan oleh kementerian perlindungan pekerja migran.
Sementara saat penempatan, banyak kasus aduan tentang hak dan kewajiban pekerja migran yang kerap diabaikan, termasuk hak dalam menjalankan kewajiban beribadah. Program perlindungan pekerja migran juga wajib memikirkan pemberdayaan purna PMI setelah kembali ke kampung halaman.
“Tantangannya masih banyak dan ini harus menjadi perhatian serius sebab masih banyak fenomena gunung es masyarakat menjadi korban pada saat menjadi PMI. Aduan dan permintaan advokasi banyak masuk ke kami sebagai anggota DPR. Kita harapkan sinergi dengan eksekutif untuk memastikan anak-anak bangsa sejahtera di rantau, mandiri di negeri sendiri,” papar Kurniasih.