JAKARTA — Kasus keracunan jajanan anak kembali terulang. 34 anak di Kabupaten Bandung Barat keracunan jajanan anak dan salah satunya hingga meninggal dunia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr Kurniasih Mufidayati mengungkapkan keprihatinan karena kejadinan keracunan jajanan anak terus terjadi. Menurut Kurniasih, jajanan anak wajib diperhatikan karena turut menyumbang kasus keracunan cukup banyak.
Laporan tahunan Badan Pengawas Obat dan Makanan menunjukkan jajanan selalu masuk tiga besar penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan tahun 2017-2021.
“Semua pihak harus memainkan peranannya untuk menjaga jajanan anak kita aman. Sekolah lebih selektif mengelola kantin atau saat memberikan izin jajanan yg boleh dijual di sekitar sekolah. BPOM melakukan komunikasi, edukasi dan sosialisasi keamanan pangan serta orang tua memilih jajanan anak yang aman dikonsumsi,” ungkap Kurniasih dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).
Kurniasih menegaskan, higienitas jajanan anak memang menjadi tantangan dalam penyediaan jajanan anak yang aman. Jajanan anak harus terbebas dari cemaran zat lain yang membahayakan.
Menurutnya, edukasi dan sosialisasi harus dibarengi tindakan untuk menjaga keamanan pangan, khususnya di sekolah. Ada aksi nyata untuk memastikan jajanan anak yang ada di sekolah benar-benar aman.
“Ini tanggung jawab kita bersama, karena anak-anak biasa mengakses jajanan anak di sekolah maupun saat di rumah. Pastikan mendapatkan jajanan anak yang higienis baik dari bahan maupun alat makannya,” kata Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini.
Kurniasih meminta agar BPOM terus menguatkan pencegahan, edukasi dan penindakan terhadap kasus jajanan anak. Apalagi BPOM memiliki program nasional keamanan pangan yang salah satunya adalah pengawasan Panganan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).
“Jajanan anak menjadi salah satu prioritas program nasional BPOM sehingga kita minta lebih serius untuk kembali mengawasi keamanan jajanan anak baik di sekolah maupun lingkungan rumah,” ujar Kurniasih.