Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 4000, Mufida Ajak Masyarakat Perketat Prokes dan Tingkatkan Imunitas

Jakarta : Kasus Covid-19 di Jakarta kembali meledak. Pada Kamis (17/6/2021) kemarin, terdapat 4.144 kasus baru Covid-19 dari hasil pemeriksaan PCR terhadap 16.499 orang.

Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Hj. Kurniasih Mufidayanti mengajak masyarakat Jakarta untuk perketat protokol Kesehatan dan meningkatkan imunitas kesehatannya. Apalagi, ujarnya, kasus ledakan Covid-19 kembali terjadi di Jakarta pada Kamis kemarin yang mencapai 4.144 kasus baru.

“Ini kasus baru yang tinggi. Merupakan kasus tertinggi kedua sejak pandemi Covid-19 melanda. Saya mengajak masyarakat Jakarta untuk menjaga kesehatan diri, keluarga serta kerabat dan lingkungan. Juga meningkatkan protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan harus selalu diterapkan,” kata Mufida, Jumat (16/6/2021).

Anggota DPR RI Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri sarankan agar daerah-daerah di Jakarta yang zona merah untuk menerapkan mikro lockdown. Dan harus mewaspadai adanya varian baru virus corona yakni varian delta (B.1617.2) yang dikhawatirkan lebih menular di kalangan anak-anak.

“Tetap waspada. Apalagi varian Delta telah masuk ke Jakarta. Dimana varian yang pertama kali ditemukan di India ini diketahui memiliki tingkat penularan yang lebih cepat. Jadi kita harus saling menjaga dan melindungi kesehatan sesama,” terang Mufida.

Saat ini, kasus aktif positif covid cenderung meningkat pada anak-anak. Dimana, sekitar 16 persen dari 4.144 kasus aktif yang ditemukan di Jakarta pada Kamis kemarin, yakni 661 kasus terjadi pada anak-anak. “Ini yang harus diwaspadai. Saya mendukung upaya mikro lockdown bagi wilayah di Jakarta yang zona merah. Namun demikian harus juga dibantu masyarakat yang lakukan mikro lockdown dengan sembako dan alat-alat prokes,” ungkap Mufida.

Penerapan mikro lockdown tersebut, jelasnya, harus dibarengi dengan kebijakan pengawasan pemerintah daerah setempat. Jadi, RT dan RW di Jakarta yang menerapkan mikro lockdown harus dikawal ketat oleh satgas. RT dan RW yang ditetapkan mikro lockdown harus diawasi dan dicukupi kebutuhan pangannya dari kelurahan. Dan bagi masyarakat yang tidak melakukan mikro lockdown pun bisa membantu kebutuhan pangan serta memupuk sifat empati. “Jadi kalau sudah mikro lockdown jangan dilepas begitu saja. Harus ada pengawasan yang melekat dari instansi pemerintah”.
Selain itu, tegas Mufida, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melakukan pengawasan dan pengetatan kegiatan di perkantoran, pusat perbelanjaan, pasar, mall, lokasi area kuliner, lokasi tempat hiburan malam serta tempat wisata.

“Jadi jangan hanya masyarakat yang diimbau untuk pengetatan prokes dan di rumah saja, namun tidak dilakukan pengawasan dan pengetatan di pusat kegiatan-kegiatan yang terbuka. Ini juga penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid. Jadi Pemprov DKI Jakarta lakukan penguatan aparat dibawahnya dalam melakukan pengawasan pada masyarakat secara persuasif,” imbuh Mufida.

Kenaikan angka Covid yang mencapai 4.144 kasus, menurut Mufidah, harus ada alarm kebijakan agar menarik rem darurat yang harus segera dilaksanakan. Ia pun sependapat dengan kebijakan Gubernur Anies yang menganjurkan agar seluruh masyarakat Ibukota dan sekitarnya tetap berada di rumah saja pada akhir pekan esok. Kecuali, jika masyarakat memiliki keperluan yang mendesak atau mendasar.

Intinya, saat terjadi lonjakan Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya, agar masyarakat memanfaatkan untuk bersama keluarga, tidak bepergian serta mengurangi aktivitas yang berpotensi menjadi perantara penularan.

“Libur Sabtu dan Minggu gunakan untuk tetap di rumah. Ini kesempatan bagi kita semua untuk bersama-sama keluarga, mengurangi aktivitas yang berpotensi ada penularan. Itu intinya,” tutupnya.