Kasus Covid-19 Terus Meningkat, F-PKS: PTM 100 Persen Bisa Dikaji Ulang

Jakarta — Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati berpendapat bahwa kaji ulang PTM memang perlu dilakukan ketika tren kasus menunjukkan peningkatan signifikan. Jika hasil kajian harus dihentikan agar tingkat penularan tidak semakin tinggi, maka kebijakan PTM 100% harus diubah.

“Ketika sekolah berada di daerah yang sudah menjadi zona merah penularan Covid-19 atau menunjunkkan peningkatan kasus harian yang signifikan, maka tinjau ulang kebijakan PTM di sekolah tersebut harus dilakukan, meskipun tidak ada kasus di sekolah tersebut,” ujar anggota komisi yang membidangi kesehatan ini kepada Liputan6.com, Kamis (27/2/2022).

Jika memang pengurangan PTM 100% ini terhambat karena adanya kebijakan pemerintah pusat, lanjut dia, pemerintah daerah harus berani menyampaikan kepada Menteri Pendidikan tentang situasi yang terjadi di Jakarta, seperti adanya kenaikan level PPKM, peningkatan kasus harian dan penyebaran varian Omicron.

“PTM bisa dievaluasi dengan beberapa indikator berbasis kasus positif Covid kewilayahan. Bisa diterapkan mikro pembatasan mobilitas, termasuk sekolah yang ada di area itu jika peta persebaran Covid-19 menunjukkan angka tinggi di wilayah tertentu,” jelas Kurniasih.

Capaian vaksinasi anak via sekolah menurut dia juga harus jadi indikator PTM bisa 100 persen atau tidak. Apalagi saat ini semua sekolah sudah hampir 100 persen PTM meskipun capaian vaksinasi anak di wilayah itu belum mencapai 70 persen dan ini baru dosis pertama.

“Jika PTM 100% diteruskan, bisa saja berisiko meningkatkan penularan kasus dan penambahan kasus baru jika tidak ada Prokes. Perlu diihat beban yang akan timbul di RS jika angka positif terus naik,” beber Kurniasih.

Kalaupun PTM dihentikan sementara, kata dia, para guru tentu sudah berpengalaman selama pandemi dalam melakukan PJJ. Demikian juga dengan para siswa, sehingga pembelajaran tetap dapat dilaksanakan meskipun kualitasnya tidak sebaik melalui PTM.

“Penghentian PTM merupakan opsi yang bisa dilakukan berbasis kajian. Kaji ulang PTM 100% pada daerah dengan tinggi kasus dengan opsi PTM 50% misalnya, dengan belajar bergantian dalam satu kelas,” tandas Kurniasih.