Jakarta – Anggota MPR RI Kurniasih Mufidayati melakukan Sosialisasi Empat Pilar dengan menghadirkan pegiat keluarga di Indonesia pada Rabu (15/7/2020) di Rumah Makan Raden Bahari, Jakarta.
Mufida menjelaskan pentingnya isu ketahanan keluarga dalam mengukuhkan empat pilar Pancasila, NKRI, UU NRI 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Mufida mengatakan, saat ini ada beberapa tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia baik dari dalam maupun luar negeri.
Ia menyebut, saat ini tantangan besar bangsa adalah tantangan lemahnya penghayatan dan implementasi ajaran nilai agama sebagai implemenasi sila pertama Pancasila.
Tantangan kedua adalah banyak diabaikannya kepentingan daerah dan masih terjadi sentralisasi. Padahal, papar Mufida, keluarga sebagai entitas terkecil penguat bangsa berada di daerah-daearah.
“Tidak semua harus Jakarta minded. Jakarta hanya bisa menampung 12 juta orang. Smeentara kumpulan jutaan keluarga di Indonesia posisinya ada di daerah,” kata Mufida.
Anggota Komisi IX DPR RI ini menambahkan tantangan berikutnya adalah kurang berkembangnya pemahaman atas kebhinekaan dan kemajemukan negara kita.
“Kita ini bangsa kaya dari Sabang hingga Merauke dan punya banyak suku bangsa, pulau-pulau dan kekayaan luar biasa. Sayangnya tidak bisa dinikmati oleh rakyat. Persoalan bangsa kita tidak bisa terikat kuat dengan bhineka tunggal ika sebagai kesatuan bangsa,” terang Mufida.
Selanjutnya, permasalahan bangsa ini adalah kebutuhan atas kepastian hukum. Terkadang, ujar dia, kepastian hukum menjadi barang yang sulit ditemukan.
“Sementara tantangan dari luar ada persaingan globar dan perdagangan bebas. Makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan dari global. Jangan kaget jika nanti kita temukan pisang goreng buatan Thailand. Ini harus kita antisipasi,” katanya.
Mufida menyebut, semua tantangan itu bisa diantisipasi dengan penguatan keluarga. Tentuanya, papar dia, penguatan keluarga ini juga harus didukung dengan payung hukum sebagai regulasi.
Ia mengatakan, esensi ketahanan keluarga adalah semakin memperkukuh pondasi Pancasila, NKRI, UUD NRI 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
“Jadi ketahanan keluarga sangat mendukung dan menguatkan empat pilar kebangsaan,” tuturnya.
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dihadiri oleh berbagai organisasi yang bergerak di bidang keluarga seperti Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP PKS, Forsitma, Penggiat Keluarga (GIGA) dan Wanita Islam.