Kuota PBI BPJS Kesehatan Masih 9,7 Juta, Mufida: Segera Penuhi, Kondisi Rakyat Makin Sulit

Jakarta — Kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan masih tersisa 9,7 juta usai Menteri Sosial Tri Rismaharini menghapus 9 jutaan data PBI BPJS.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta agar segera dilakukan pemenuhan kuota 9,7 juta dengan pembiayaan dari APBN sebab selain amanat konstitusi juga keadaan masyarakat semakin terhimpit.

Mufida menyebut, angka penduduk miskin pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta atau naik 0,36 persen dibanding Maret 2020.

Peningkatan penduduk miskin terjadi di kota dan desa.Tingkat kemiskinan di kota naik dari 7,38 persen pada Maret 2020 menjadi 7,89 persen pada Maret 2021. Begitu pula dengan jumlah orang miskin di desa naik dari 12,82 persen menjadi 13,1 persen.

“Angka pengangguran terbuka juga meningkat. Termasuk meningkatnya PHK ditandai meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua BPJS Kesehatan pada Agustus 2021 yang didominasi PHK pada usia produktif. Angka-angka ini menunjukkan tekanan ekonomi ke masyarakat itu nyata dan mereka butuh jaring pengaman sosial salah satunya PBI BPJS Kesehatan,” ujar Mufida dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).

Mufida menekankan, Pemerintah Pusat bersama Pemda melakukan pendataan keluarga dalam rangka updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mengingat banyak keluarga pra sejahtera akibat pandemi yang berkepanjangan ini.

“Penduduk miskin baru ini berasal dari keluarga yang kehilangan tulang pungung pencari nafkah yang wafat karena pandemi, penduduk yang mengalami sakit berkepanjangan maupun penduduk yang kehilangan pekerjaan/mata pencaharian maupun berkurang pendapatan secara tajam akibat pandemi yang mengharuskan dilakukannya pembatasan berbagai kegiatan,” ujar dia.

Mufida meminta agar pemerintah segera melakukan pendataan kembali kondisi keluarga akibat pandemi covid-19 untuk mendata keluarga miskin baru maupun keluarga tidak mampu yang sebelumnya juga belum terdata sebagai PBI BPJS.

Apalagi beberapa daerah juga sudah mengalokasikan anggaran untuk bantuan iuran (PBI) kelas 3 dalam rangka program jaminan kesehatan yang diselengarakan Pemda.

“Kondisi pandemi yang sudah mulai mereda harus dimanfaatkan masyarakat khususnya yang memiliki kondisi kesehatan kurang baik dan penyakit lama/riwayat penyakit untuk kembali mendatangi faskes-faskes terdekat untuk memeriksakan kesehatan. Pada saat yang sama, Faskes seperti Puskesmas bersama Dinas Kesehatan di daerah perlu kembali menggiatkan program preventif-promotif dan pola hidup bersih dan sehat di masyarakat,” papar dia.

Anggota DPR Dapil Jakarta II ini mengingatkan, permasalahan BPJS Kesehatan selama ini selalu terkait data yang seringkali muncul sengkarut serta pembayaran klaim ke RS terutama RSUD dan RS swasta kecil.

“Dua hal ini perlu menjadi fokus pembenahan BPJS sekaligus juga memperbaiki tata kelola keuangannya, termasuk masalah fraud yang masih sering muncul. Persiapan pasca pandemi perlu difokuskan pada kedua hal tersebut,” ujar dia.