JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati berharap pemerintah Malaysia bisa segera memperbaiki pelaksanaan penerimaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai dengan MoU pemerintah Indonesia dan Malaysia agar semua pihak bisa segera mendapatkan manfaat dari kerjasama tersebut.
Pemerintah Indonesia masih menghentikan sementara proses pengiriman PMI dari Indonesia ke Malaysia untuk memperbaiki sistem penerimaan PMI agar sesuai dengan MoU.
“Saya kira dialog sudah bisa dimulai apa yang menjadi keberatan dan catatan pemerintah Indonesia bisa benar-benar diperhatikan oleh Pemerintah Malaysia dan melakukan perbaikan-perbaikan. Semangatnya teman-teman PMI bisa bekerja di Malaysia dengan perlindungan yang maksimal,” sebut Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).
Kurniasih menyebut, semangat adanya MoU pengiriman PMI ke Indonesia dan Malaysia adalah perlindungan yang lebih terhadap PMI. Saat moratorium dicabut dan nota kesepahaman kedua negara disepakati setelah sebelumnya kosong beberapa tahun, maka semua pihak harus menghormati isi MoU dan fokus pada perlindungan PMI saat di Malaysia.
“Sebagai sebuah perjanjian, nota kesepakatan ini harus menjadi payung yang dihormati semua pihak. Jika ada persoalan seperti sekarang ini semangatnya segera menjadi jalan keluar bagi kedua negara jangan sampai teman-teman PMI yang menjadi korban,” sebut Anggota DPR RI Dapil Luar Negeri, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan ini.
Kurniasih yakin semangat mencari solusi bersama bisa dikedepankan sebab dalam perjanjian Indonesia-Malaysia kedua pihak sejatinya bisa mendapatkan manfaat bersama.
“Bahwa ada persoalan yang didapatkan saat menerapkan MoU adalah hal yang bisa terjadi sehingga kedua pihak bisa segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan. Teman-teman PMI masih menunggu hasil yang terbaik,” kata Kurniasih.
Kurniasih yakin baik pihak Indonesia dan Malaysia bisa kembali duduk bersama sehingga persoalan ini bisa cepat selesai dan kedua negara mendapatkan manfaat dari kerjasama ini.