Kurniasih: BPJS Kesehatan Wajib Lindungi dan Tanggung Pasien ISPA Akibat Polusi Udara di DKI Jakarta

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Kurniasih Mufidayati meminta agar BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan bisa proaktif melindungi kesehatan masyarakat di wilayah DKI Jakarta terutama munculnya ISPA akibat polusi udara.

Kurniasih menyampaikan keprihatinan mendalam mengenai dampak buruk dari polusi udara terhadap kesehatan masyarakat, terutama tantangan terhadap munculnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah DKI Jakarta.

Meski belum masuk kategori darurat ISPA, menurut Kurniasih tidak ada salahnya melakukan mitigasi dan kesiapan menghadapi sebuah kondisi.

Anggota Fraksi PKS DPR RI ini mendorong BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan dan pelayanan medis yang memadai bagi pasien ISPA.

“ISPA adalah salah satu penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kita mengharapkan kesiapan untuk menghadapi ISPA dengan siapnya ketersediaan obat-obatan dan peralatan medis yang diperlukan harus dijamin sehingga pasien ISPA dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat,” terang Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini juga mendorong agar Dinas Kesehatan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait cara pencegahan ISPA akibat polusi udara. BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah dapat menyelenggarakan program edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk polusi udara dan langkah-langkah pencegahannya.

Selain itu jika terjadi BPJS Kesehatan juga bisa memberikan prioritas penanganan bagi pasien ISPA yang masuk kategori rentan.

“BPJS Kesehatan bisa memberikan prioritas penanganan bagi pasien ISPA, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Upaya ini akan menjaga keselamatan dan kesehatan mereka dalam menghadapi kondisi udara yang tidak sehat,” sebut dia.