Tokyo — Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil DKI Jakarta II (Luar Negeri, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat) Kurniasih Mufidayati mendapati masih ada aduan pembongkaran barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa izin di bandara Indonesia.
Hal ini didapatkan Kurniasih saat reses dan serap aspirasi PMI di Asahi, Chiba, Jepang belum lama ini.
Salah satu PMI, Rudi menuturkan pihaknya mengirim barang dari Jepang yang merupakan barang bekas namun masih bagus penggunaanya berupa lampu LED.
Namun, ia mendapati barangnya dibongkar tanpa izin di bea cukai Indonesia. Kemudian setelah dibongkar dan dikirim, barangnya mengalami kerusakan.
“Bagaimana sebenarnya prosedur bagi PMI yang akan pulang atau mengirim barang ke Indonesia, karena ada yang bukan untuk jual beli, murni dikirim ke keluarga,” ujar dia.
Kurniasih mengaku kaget masih ada pembongkaran barang PMI terutama di bandara Indonesia. Pasalnya pada 2022 lalu, pihaknya sudah menyuarakan keras persoalan pembongkaran barang dari PMI dan justru diminta sejumlah uang jika ingin dikirimkan ke alamat.
“Kami bahkan melakukan sidak langsung ke bandara berbarengan dengan jadwal kepulangan PMI ke Tanah Air. Kami sudah bersuara keras waktu itu ke BP2MI sebagai mitra Komisi IX agar menindaklanjuti ke kementerian dan badan terkait. Ternyata kali ini terjadi lagi dan dialami PMI dari Jepang setelah sebelumnya PMI dari Hong Kong,” papar Kurniasih.
Kurniasih dengan tegas akan kembali menyuarakan hal ini ke Kementerian Perlindungan PMI agar tidak lagi terulang permasalahan yang sama.
“PMI ini disebut pahlawan devisa oleh negara namun tidak diberikan karpet merah saat harus mengirim barang-barang untuk keluarga. Mereka bukan importir atau eksportir, saya meminta tegas ini dihentikan,” ungkap Kurniasih.