Kurniasih Kembali Suarakan Jeritan PMI Terkait Pengiriman Barang ke Indonesia

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr Kurniasih Mufidayati kembali menyuarakan aspirasi dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kerap bermasalah saat barangnya dibongkar dan diacak-acak oleh oknum petugas di Indonesia.

Hal ini kembali disuarakan secara terbuka oleh beberapa PMI melalui media sosial setelah ramai-ramai mencuatnya kasus pemeriksaan petugas bea cukai di bandara dan kasus oknum petugas pajak di Indonesia.

Kurniasih melihat banyak PMI yang menyuarakan kekecewaanya di media sosial baik ketika mengirim barang maupun saat kepulangan di Indonesia karena banyak barang yang dibongkar, diacak-acak dan sebagian hilang.

“Aspirasi yang sama disuarakan teman-teman PMI Hongkong saat kami mendengar langsung aspirasi mereka belum lama ini. Masalah ini kembali ramai seiring viralnya beberapa kejadian di bea cukai bandara yang akhirnya berujung permintaan maaf,” ungkap Kurniasih dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).

Kurniasih meminta agar perbaikan yang dilakukan bukan hanya pada saat viral semata, tapi menjadi standar baku yang diterapkan.

Bea Cukai harus mensosialisasikan dan menjelaskan secara jelas SOP dalam pemeriksaan barang bawaan penumpang. Selanjunya bekerja berdasarkan SOP tersebut agar tidak terkesan ada diskriminasi.

Kemudian soal aturan pengenaan biaya saat mengirim barang kembali ke Indonesia atau saat kepulangan ke Indonesia. Terlebih saat ini musim mudik yang mungkin dimanfaatkan sebagian PMI untuk pulang ke Tanah Air.

“Sosialisasi aturannya sudah dilaksanakan secara massif belum? sehingga teman-teman yang tidak paham aturan tidak merasa diakali atau dibebani pembayaran berlebih. Karena ada yang menelepon langsung dan harus bayar sekian jika barangnya ingin keluar. Itu yang dicurhatkan teman-teman PMI,” sebutnya.

Setelah sosialisasi aturan, perlunya service excellent petugas bea cukai terhadap penumpang dari luar negeri terlebih kepada PMI. Sebab berkaca dari kasus yang dialami anak mantan Presiden RI Aliyah Wahid, terkesan ada diskriminasi terhadap profesi Pekerja Migran Indonesia.

Kejadian seperti ini bisa mencoreng nama baik bea cukai. Padahal kepabaenan Indonesia saat ini sudah mulai jadi model pembelajaran bagi negara berkembang lain tentang tata kelola kepabeanan.

“Justru teman-teman PMI ini harus disambut karpet merah karena remitansi mereka untuk devisa Indonesia adalah terbesar kedua setelah sektor migas. Tapi fakta di lapangan profesi PMI masih menjadi profesi yang dipandang sebelah mata sehingga tidak ada service excellent tapi yang didapat kesan intimidatif. Ini harus direformasi,” pintanya.