Kurniasih: Kenaikan UMP 6,5 Persen, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mengapresiasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 6,5 persen yang diumumkan Presiden Prabowo dan ditindaklanjuti terbitnya Permenaker oleh Menteri Tenaga Kerja Yassierli.

Kurniasih menyatakan, kenaikan UMP merupakan langkah positif yang perlu dilihat sebagai bagian dari upaya memperbaiki daya beli masyarakat, khususnya pekerja di sektor formal sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada Presiden dan juga Menaker, khususnya bagaimana Menaker melakukan proses meaningful participation dalam proses penetapan kebijakan upah minimum ini, semoga kenaikan UMP ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).

Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa kebijakan ini diikuti dengan pengawasan pelaksanaan di lapangan.

“Harapan kami, kenaikan UMP ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh pekerja,” ungkap Kurniasih.

Selain itu, Kurniasih mengingatkan pentingnya kebijakan pendukung seperti pengendalian inflasi dan jaminan sosial tenaga kerja untuk memastikan kenaikan UMP berdampak nyata pada peningkatan kualitas hidup. “Sebagai mitra pemerintah, kami akan terus melakukan pengawasan dan memberikan masukan agar kebijakan ini dapat berjalan optimal,” papar dia.

Kurniasih menyoroti pentingnya dialog yang terus berkelanjutan antara pemerintah, pengusaha, dan kelompok buruh. Menurutnya, kenaikan UMP seharusnya tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi menjadi bagian dari strategi besar untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan.

“Harapan kami, kebijakan ini tidak menimbulkan tekanan yang terlalu berat bagi pelaku usaha kecil dan menengah, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah untuk menyediakan insentif bagi pelaku usaha yang terdampak sekaligus memperkuat program jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja,” lanjut Kurniasih.

Kurniasih juga mengingatkan bahwa UMP hanyalah salah satu dari sekian banyak aspek yang menentukan kesejahteraan buruh. Perlu ada pendekatan yang lebih holistik, termasuk akses pendidikan dan pelatihan kerja, perlindungan hak-hak pekerja, serta upaya menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang layak.

“Fraksi PKS akan terus mendorong kebijakan pro-rakyat yang berpihak pada pekerja, namun tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan ekonomi. Keseimbangan ini penting agar kita bisa terus bergerak maju sebagai bangsa,” tutup Kurniasih.