JAKARTA — Komisi IX DPR RI telah membuat Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal nasib tenaga kerja honorer khususnya di lingkungan mitra Komisi IX yakni tenaga kerja honorer bidang kesehatan di Kemenkes dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di BKKBN.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Dr Kurniasih Mufidayati menanggapi rencana pemerintah menghapus dan menata tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintah maksimal pada November 2023.
Kurniasih mengatakan, Panja Tenaga Kerja Honorer di Komisi IX sudah dua bulan bekerja. Pembentukan Panja ini sebagai tahap awal dan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moril Komisi IX memperhatikan tenaga honorer.
“Pengabdikan dna kontribusi teman-teman tenaga honorer luar biasa apalagi di bidang kesehatan ini ibaratnya sudah bertaruh nyawa selama dua tahun terakhir menangani pandemi. Rasanya tidak adil kalau pandemi menurun tapi dilupakan begitu saja pengorbanan tenaga kerja honorer kita,” papar Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).
Panja Komisi IX, ujar Kurniasih, sudah melakukan dengar pendapat dengan tenaga kerja, mengumpulkan data persoalan dan uneg-uneg dari pekerja honorer. “Panja juga sudah melakukan kunjungan ke provinsi yang memiliki banyak tenaga kerja honorer seperti Jabar, Jateng dan Jatim dan berdialog dengan Pemprov,” terang Kurniasih.
Kurniasih yang juga sebagai Ketua Panja Tenaga Kerja Honorer Komisi IX ini menyebutkan, kepedulian terhadap tenaga kerja honorer tidak hanya di lingkup mitra Komisi IX seperti di Kemenkes dan BKKBN tapi juga tenaga kerja honorer di bidang lainnya.
Sebab itu Komisi IX mengadakan pertemuan lintas komisi seperti Komisi II yang menjadi leading sector karena bermitra dengan KemenPAN RB dan Kemendagri. “Kita sudah mendorong dibentuknya Pansus Tenaga Kerja Honorer dengan menggandeng Komisi II, Komisi IX, Komisi IV dan Komisi X karena masing-masing mitranya memiliki tenaga kerja honorer seperti guru dan di bidang pertanian,” ungkapnya.
Kurniasih menyebut syarat pembentukan Pansus di Komisi IX sudah terpenuhi dan saat ini sudah masuk ke pimpinan DPR untuk dibawa ke paripurna.
“Kita mendorong dibuat Pansus lintas komisi supaya bisa menjadi jembatan komunikasi dengan pemerintah untuk merumuskan bersama solusi yang tidak merugiakn dan adil untuk teman-teman honorer di bidang apapun,” kata Kurniasih.
Kurniasih berharap agar tenaga kerha honorer terutama di bidang kesehatan juga dipermudah untuk diangkat menjadi ASN kategori PPPK. Komisi IX akan mengawal proses pengangkatan tenaga kerja honorer kesehatan agar tidak dipersulit dalam pengangkatan PPPK.
“Kita ingin agar teman-teman honorer di kesehatan tidak dipersulit, sesuai dengan pengabdian, kompetensi dan skill yang harus dihargai. Kemenkes sudah menjanjikan akan ada sejumlah pengangkatan PPPK dan akan kita kawal,” ujar Kurniasih.