JAKARTA — Daftar PMI nonprosedural yang menjadi korban penipuan di perbatasan Myanmar-Thailand, Filipina dan Malaysia terus bertambah. Beberapa dari mereka melapor dengan membuat video dan meminta pertolongan untuk dipulangkan karena mereka dipekerjakan sebagai scammer (penipu) daring.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr Kurniasih Mufidayati mengatakan kasus penipuan PMI nonprosedural di wilayah Asia Tenggara sudah kerap terjadi. Kurniasih mengungkapkan dirinya sudah mengingatkan jauh-jauh hari agar pemberantasan mafia perekrut PMI nonprosedural ke negara-negara Asia Tenggara untuk menjadi scammer diberantas.
“Dulu sudah kami ingatkan agar mereka yang beroperasi di Indonesia dan merekrut warga agar menjadi PMI nonprosedural untuk direkrut menjadi scammer di Asia Tenggara benar-benar diberantas. Tapi ternyata masih terulang hingga kini, artinya apakah pencegahan TPPO kita tidak serius?” ungkap Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
Apalagi dilaporkan bukan hanya satu dua WNI yang menjadi korban, namun puluhan hingga ratusan orang meminta untuk dipulangkan karena mendapatkan intimidasi fisik dan psikis.
Kurniasih mengingatkan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sudah banyak dibentuk sampai tingkat kota/kabupaten. Salah satu tugasnya tentu saja melakukan mitigasi dan pencegahan agar tidak ada lagi korban iming-iming menggiurkan bekerja di luar negeri padahal modus dari TPPO.
“Kerja Gugus Tugas PP TPPO di pusat, provinsi hingga kota/kabupaten harus benar-benar bergerak dengan law enforcement yang tegas. Jika tidak, ini hanya akan jadi lingkaran setan yang akan terulang ke depan,” sebut Kurniasih.
Jangan sampai, ujar Kurniasih, bergeraknya seluruh stakeholder penanganan PMI dan TPPO terjadi setelah banyak anak bangsa yang meminta tolong lewat saluran media sosial setelah tidak tahu harus melapor dan mengadu ke mana.
“Teman-teman PMI ini memviralkan dan melapor minta dipulangkan via media sosial karena bisa jadi tidak tahu saluran untuk melapor. Salah satu sebabnya mereka diberangkatkan secara nonprosedural sehingga ada ketakutan untuk melapor, termasuk keluarga di Indonesia. Maka salah satu caranya mencegah mereka direkrut menjadi PMI nonprosedural,” ujar Kurniasih.