Jakarta — Kasus kekerasan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disiksa oleh majikan di Malaysia kembali terulang. Salah satu PMI asal Sumatera Barat disiksa, hingga disebut kehilangan pendengaran saat dijenguk Dubes RI untuk Malaysia Hermono.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati menegaskan pemerintah Malaysia harus menunjukkan keseriusannya dengan melindungi PMI di sektor domestik berdasarkan MoU kedua negara.
“Keseriusan ini harus ditunjukkan dengan hukuman yang berat bagi majikan PMI asal Sumbar yang menurut informasi sudah diamankan pihak berwajib. Tidak hanya dikenakan pasal biasa tapi harus dijerat dengan pasal perdagangan manusia. Hukuman berat harus diberikan agar menjadi yurisprudensi dan pelajaran agar tidak ada lagi kejadian lainnya,” ungkap Kurniasih dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).
Kurniasih menyebut kasus kekerasan domestik masih banyak terjadi di Malaysia. Kasus tunggakan gaji masih menjadi kasus yang banyak terjadi di Malaysia.
Menurut data KBRI Kuala Lumpur, sepanjang 2021 ada 206 kaasus gaji tidak dibayar ke PMI di Malaysia. Sementara hingga Februari 2022 sudah ada 16 kasus tidak dibayarnya gaji dengan nilai mencapai Rp 1,1 miliar.
“Ini baru kasus gaji belum menghitung kasus kekerasan karena perlindungan PMI di sektor domestik sangat lemah. Mereka seolah berada di kuasa majikan, 24 jam hidup di rumah majikan dan mendapatkan ancaman jika berani melapor. Akhirnya timbul kesewenang-wenangan,” sebut Anggota DPR RI Dapil Luar Negeri, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan ini.
Kurniasih tidak ingin kasus PMI Adelina kembali terjadi. Seharusnya, papar dia, proses penegakan hukum di Malaysia membuat majikan yang melakukan kejahatan dihukum jera, bukan dengan contoh lewat pembebasan pelaku.
“Kalau proses penegakan hukum lemah di sana, sampai kapanpun masalah PMI di sektor domestik akan terus terulang. Jadi kita minta ada pembicaraan antara negara kembali dibuka untuk mencari solusi penghentian kasus kekerasan PMI di sektor domestik,” sebut Kurniasih.