Kurniasih Mufidayati: Pahlawan Devisa Wajar Dapat Bebas Bea Masuk

Jakarta — Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengusulkan agar Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapatkan keringanan dan kemudahan dalam pengiriman barang ke Indonesia. Hal itu merupakan langkah penghormatan bagi pahlawan devisa.

Kurniasih mengungkapkan, banyak PMI mengeluhkan barang-barangnya dibongkar oleh petugas Bea Cukai (BC). Beberapa bahkan melaporkan barang hilang atau tidak sampai. Bahkan, ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk pengiriman barang sampai ke alamat.

“Kami sudah melaporkan dalam rapat kerja dengan BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia),” ungkapnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai wajar jika PMI mendapatkan pembebasan bea masuk. Pasalnya, PMI sudah berkontribusi untuk negara. “Mereka sudah kita akui sebagai pahlawan devisa,” katanya.

Sementara, anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo mengatakan, kebijakan bebas bea masuk bagi barang milik PMI justru rawan ditumpangi.

Rahmad khawatir, banyak pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kebijakan tersebut untuk memasukkan barang ke Tanah Air tanpa bea masuk.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Kurniasih Mufidayati.

Anda menyuarakan agar Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapatkan kemudahan dalam pengiriman barang ke Indonesia, boleh dijelaskan lebih lanjut?

Iya, kami sudah menyuarakan langsung ke BP2MI tentang laporan tersebut. Yakni banyaknya barang-barang PMI yang dibongkar oleh petugas Bea Cukai.

Maksudnya dibongkar bagaima­na ya?

Beberapa melaporkan barang hilang atau tidak sampai. Selain itu, ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk pengiriman barang sampai ke alamat.

Hal itu sudah disampaikan ke pihak terkait?

Kami sudah melaporkan dalam Rapat Kerja dengan BP2MI.

Terus perkembangnya seperti apa?

Sekarang kami tagih bagaimana perkembangannya. Saya mendorong pembebasan bea masuk khusus untuk teman-teman PMI.

Apa harus sampai ada kebijakan pembebasan bea masuk bagi PMI?

Iya, karena mereka sudah kita akui sebagai pahlawan devisa namun tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Apakah sudah ada informasi lanjutan?

Ada informasi, katanya Direktur Jenderal Bea Cukai dan BP2MI sudah melakukan pertemuan untuk membahas regulasi tentang bea masuk khusus bagi PMI. Untuk itu, saya menginginkan regulasi yang bisa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut memberikan ke­mudahan dan keringanan bagi PMI yang mengirim barang ke Tanah Air.

Memang seberapa besar pengiri­man barang PMI ke Tanah Air?

Selain pengiriman uang ke Tanah Air yang bisa menggerakkan perekonomian nasional, pengiriman ba­rang terutama barang modal usaha bisa menjadi solusi bagi purna PMI setelah kembali ke Tanah Air. Adil rasanya jika ada pembebasan bea masuk barang khusus bagi PMI.

Terlebih lagi bagi PMI yang habis masa kontraknya dan harus kembali ke Tanah Air. Mereka lebih membu­tuhkan keringanan bahkan pembe­basan bea masuk bagi pengiriman barang-barang kembali ke Tanah Air.

Jadi, menurut Anda pembebasan bea masuk akan memberikan man­faat besar bagi PMI?

Ya, karena bisa saja pengiriman barang PMI ke Tanah Air karena kontraknya habis. Mereka justruperlu mendapat dukungan nyata dengan pembebasan bea masuk. Jika regulasi ini hadir dan memihak teman-teman PMI, itu sesuai dengan aspirasi mereka selama ini yang masuk ke kami.