Mufida: 2019 Segera berakhir, Butuh Solusi Cepat Atasi Keruwetan BPJS

JAKARTA – Pemerintah diingatkan kembali untuk mencari solusi-solusi jangka pendek untuk mengatasi masalah defisit BPJS. Bukan justru sibuk saling merumitkan persoalan.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Kurniasih Mufidayati dalam siaran persnya, Rabu (4/12/2019). Mufida menyampaikan hal tersebut menanggapi polemik pernyataan Menteri Kesehatan yang menyebutkan salah satu penyebab defisit BPJS adalah praktik operasi cesar.

“Bagi komisi IX, yang terpenting adalah segera menemukan jalan keluar dari semua persoalan defisit BPJS,” tandas Mufida.

Mufida melanjutkan, kalaupun ada dugaan-dugaan seperti membengkaknya klaim biaya operasi cesar, penyakit jantung dan lain-lain, yang pertama harus dilakukan adalah melakukan cross check data dan investigasi.

“Validkah data angka cesar 2019 di Indonesia yang dikatakan mencapai 40% atau 2 kali lipat dari standar WHO?” Mufida mempertanyakan.

Perlu dicek juga, apakah angka tersebut sudah mencakup data persalinan di bidan, puskesmas dan Rumah Sakit yang tidak dicover BPJS, sehingga diperoleh data yang betul-betul valid.

“Jangan hanya dihitung dari jumlah cesar yang ditangani BPJS, karena banyak jg yang dilakukan dengan biaya mandiri. Jika benar angkanya sampai 40 %, ini tentu hal yang sangat memprihatinkan,” tambah Mufida.

Menurut Mufida, semua stakeholder hendaknya tidak saling merumitkan persoalan. Tapi hendaknya duduk bersama, mencari akar masalah lalu menyelesaikannya satu persatu.

Mufida mengungkapkan, yang dilakukan Menteri Kesehatan saat rapat terakhir dengan Komisi IX DPR RI sebetulnya sudah fokus, yaitu akan mengambil langkah-langkah strategis agar defisit BPJS segera teratasi dan kenaikan iuran BPJS kelas 3 tdk terjadi atau dicarikan subsidi dana untuk selisih kenaikannya.

“Misalnya dengan membentuk tim kecil yang membahas secara strategis langkah-langkah mengatasi defisit, mengembalikan fungsi puskesmas, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih ke preventif, promotif, tidak ke kuratif karena ini lebih berpengaruh signifikan pada kualitas kesehatan masyarakat,” papar Mufida.

Karena itu, Mufida mengingatkan pemerintah sebagai regulator dan BPJS sebagai operator untuk tidak campur aduk dalam menjalankan peran.

“Presiden sendiri dari kunjungan beliau ke beberapa tempat mengatakan, perlu perbaikan manajemen di BPJS. Maka mari kita sama-sama menjaga komentar-komentar yang bisa menimbulkan keresahan. Mari ciptakan ketenangan dan beri solusi-solusi jangka pendek. Bangsa butuh jawaban cepat mengatasi persoalan BPJS ini,” tandas Mufida. (*)