Mufida: Investasi BPJS TK Rp 416 T : Siapa mendapat Manfaat?

JAKARTA – Di tengah riuh penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, terungkap fakta mengejutkan. BPJS Kesehatan diketahui saat ini mengalami defisit mencapai sekitar Rp 32 Trriliun dan memiliki hutang atas klaim yang jatuh tempo sekitar Rp 21 Triliun. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan justru memiliki lonjakan dana investasi mencapai Rp 416,78 Triliun.

Fakta itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK), Senin (18/11/2019) siang. Terhitung sejak Desember 2014, realisasi jumlah dana investasi yang dikelola BPJS TK tumbuh dua kali lebih besar. Dari Rp 189,96 Triliun menjadi Rp 416,78 Triliun.

“Sayangnya, dana investasi BPJS TK ini tidak dapat disentuh sama sekali untuk membantu menyelesaikan persoalan BPJS Kesehatan yang mengalami defisit memprihatinkan,”ungkap Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Kurniasih Mufidayati.

Mufida menyayangkan juga, investasi yang tumbuh pesat tersebut belum bisa dirasakan secara optimal manfaatnya oleh para peserta BPJS TK. Belum pula ada manfaat yang lebih signifikan bagi pekerja rentan dan PBI yang masih terkendala menjadi peserta BPJS.

“Lagi-lagi, banyak rakyat kecil menjerit karena tidak bisa merasakan manfaat program Jaminan Sosial sebagaimana amanah Undang-Undang No. 40 Tahun 2004,” tegas Mufida.

Tak hanya pekerja rentan, lanjut Mufida, Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga masih sangat sedikit yang bisa merasakan manfaat Jaminan Sosial BPJS TK. Baru 533.947 yang terdaftar sebagai peserta BPJS, dari 3 juta lebih PMI di Luar Negeri.

“Padahal, para PMI mempunyai resiko kerja yang lebih berat. Mereka sering disebut Pahlawan Devisa, tapi perlindungan terhadap mereka melalui Jaminan Sosial masih amat rendah,” tandas Mufida.

Mufida berharap, semua pihat terkait dalam pemerintah harus segera bisa mendorong peningkatan manfaaat jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dimanapun mereka berada. BPJS TK perlu didorong lebih memperhatikan pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial lebih baik lagi.

“Kita juga meminta adanya transparansi tentang pengelolan dana investasi BPJS TK agar manfaatnya bisa lebih terasa bagi para peserta dan melakukan terobosan untuk perlindungan terhadap pekerja rentan di Indonesia,” pungkas Mufida. (*)