JAKARTA – Kekacauan data kepesertaan sebuah program pemerintah kerap terjadi. Sebut saja Data Cleansing yang harus dilakukan oleh BPJS kesehatan, persoalan data KIS, data KIP dan kartu-kartu lain. Karena itu, pemerintah jangan mengulang kesalahan dalam pendataan penerima Kartu Pra Kerja.
Demikian ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Kurniasih Mufidayati dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Rabu (20/11/2019) siang.
“Ini jadi pelajaran besar bagi pemerintah untuk melakukan pendataan yang tepat sasaran,” tandas Mufida.
Mufida menambahkan, program Kartu Pra Kerja yang akan mulai dijalankan Januari 2020 tidak boleh mengulang kesalahan sebelumnya. Kepesertaan kartu ini harus tepat sasaran.
“Bantuan harus diberikan kepada yang berhak, jangan missdata seperti yang terjadi pada kepesertaan PBI BPJS Kesehatan,” ujar Mufida.
Program Kartu Pra Kerja sendiri merupakan bantuan pelatihan vokasi yang ditujukan untuk pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK dan membutuhkan kompetensi. Kartu ini akan memberi manfaat pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi dan insentif.
Menurut Mufida, program ini akan membutuhkan persiapan, sistem pelaksanaan dan monev yang detil dan komprehensif. Karenanya jangan sampe missleading.
“Bagaimana mungkin program terkait ketenagakerjaan kemudian pengelolaannya di bawah Kemenko Perekonomian. Sangat tidak rasional jika program ini dikelola oleh level Kemenko. Bagaimana nanti pengawalan dan supervisi terhadap implementasi Kartu Prakerja? Siapa yang akan melakukan dari DPR RI jika level kemenko yang mengelola” tegas Mufida mempertanyakan.