Mufida Kunjungan Kerja ke BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Tekankan Peran BPJS Jamsostek

Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Dapil DKI Jakarta II Kurniasih Mufidayati melakukan kunjungan kerja pada masa reses ke Kantor Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Mufida dalam kesempatan itu mengatakan, kunjungan kerja pada masa reses dengan mitra Komisi IX dimaksudkan untuk menggali beragam informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan.

Mufida menyebut, semangat kolaboratif antara Komisi IX dan BPJS Ketenagakerjaan mesti diwujudkan dengan menghadirkan satu pemahaman program yang selaras.

“Alhamdulillah kali ini bisa silaturahim dengan teman-teman BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta. Berbagai informasi tentang kemajuan dan pelaksanaan program berikut beberapa diskusi terkait evaluasi program jadi satu pertemuan yang produktif,” ujar Mufida.

Dalam pertemuan itu, Mufida menekankan tentang masih banyaknya penyelenggara negara yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab menurut UU, jaminan sosial hanya diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan termasuk di dalamnya penyelenggara negara baik ASN maupun nonASN.

Lebih jauh, Mufida juga menyoroti kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang juga harus didorong. “Misalnya merealisasikan PBI untuk BPJS Ketenagakerjaan terlebih karena hari ini kita semua mengalami kesulitan dengan pandemi ini termasuk para pekerja,” ungkap Mufida.

Pada pertemuan tersebut, Deputi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Cotta Sembiring menyampaikan beberapa program yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta.

Sembiring menyampaikan kemudahan regulasi pencairan karena sudah tidak bekerja dan regulasi adanya beasiswa sekolah bagi anak-anak pekerja yang meninggal. Sayangnya, karena belum adanya aturan teknis dan turunan atas peogram ini, menyebabkan program ini belum dapat direalisasikan. Sembiring menyebut di DKI Jakarta sendiri tercatat ada 1.116 kasus yang ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga dengan Bu Mufida nanti bisa bekerjasama kaitannya dengan kesadaran para pengusaha agar mengikutsertakan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan serta percepatan pembuatan regulasi yamg diperlukan,” ungkap dia.