JAKARTA – Peringatan Hari Pers Nasional tahun 2020 penting menjadi momentum bagi insan pers untuk mengokohkan posisinya sebagai salah satu pilar demokrasi. Caranya, dengan menyajikan informasi yang benar, sesuai fakta, dan berimbang.
Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Kurniasih Mufidayati dalam siaran persnya, Minggu 9 Februari 2020. Menurut Mufida, peran ini penting dijalankan pers di era Industri 4,0 dan komunikasi horizontal. Dan juga di tengah simpang siur informasi di media sosial yang kini cenderung lebih mendominasi kepercayaan public.
“Sebagai contoh saja, di tengah riuhnya info mencemaskan tentang virus Corona yang mewabah di dunia, insan pers diharapkan tampil ke depan menjadi rujukan pertama dan utama yang valid,” jelas Mufida.
Untuk itu, lanjut Mufida, pers perlu menyajikan fakta didukung data dan kritis menyikapinya. Mufida mencontohkan lagi, ketika lebih dari 25 negara di dunia dinyatakan positif terinfeksi virus corona sementara Indonesia dengan gagah justru menyatakan tidak ada satupun kasus virus corona di sini, insan pers perlu bersikap kritis.
Juga tentang issue Omnibus Law yang sudah berdampak pada aksi puluhan ribu pekerja karena merasa hak-hak pekerja akan terancam terlikuidasi. Adanya pandangan yang berbeda menyikapi isuue Omnibus Law dari kalangan pekerja, pengusaha dan pihak pemerintah menjadi pemicu keresahan masyarakat. Disinilah Pers diharapkan bisa hadir memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.
Pers, lanjut Mufida, perlu mendorong pemerintah untuk lebih terbuka dalam menyampaikan informasi public. Apalagi, hal ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menggarisbawahi bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi.
Dalam soal isu kenaikan iuran BPJS yang menjadi perhatian Komisi IX, lanjut Mufida, juga membutuhkan peran pers untuk mendorong pemerintah lebih terbuka. Di samping menyajikan fakta lapangan tentang kesulitan masyarakat menghadapi kenaikan iuran BPJS yang berbarengan dengan kenaikan tarif dan harga berbagai kebutuhan hidup mereka, perlu juga diimbangi dengan pengungkapan informasi yang benar dari penyelenggara negara.
“Dari pemerintah, kita masih membutuhkan informasi terbuka tentang data BPJS. Berapa sih jumlah peserta per kelas per jenis peserta? Berapa sih biaya operasional? Berapa sih biaya manfaat per kelas ? Insan pers bisa mendorong agar pemerintah terbuka dalam hal ini,” tandas Mufida.
Mufida mengapresiasi pidato Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Pers Nasional, Sabtu 8 Februari 2020 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dalam peringatan tersebut, Presiden menyampaikan, masyarakat yang sehat terlahir lewat pembentukan pola pikir positif yang didapatkan lewat informasi-informasi yang baik. Sementara informasi yang baik tersebut terlahir lewat jurnalisme dan ekosistemnya yang juga berjalan baik.
“Memang seperti itu. Maka, pers harus terus menerus mengokohkan diri menjadi pilar demokrasi. Peneguh bagi pilar-pilar lainnya. Memberi manfaat kehadiran bagi masyarakat. Bukan menjadi corong pembawa kepentingan salah satu pihak,” tandas Mufida.
Di sisi lain, Mufida juga mengapresiasi pers Indonesia yang kini lebih bebas namun tetap bertanggungjawab.
“Saya melihat, pers Indonesia secara umum kini sudah lebih objektif dan memberikan nilai positif melalui berita untuk tujuan mencerdaskan bangsa,” pungkasnya. (*).