JAKARTA — Anggota DPR RI Dapil Luar Negeri, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan Dr Kurniasih Mufidayati menggelar Reses dengan Pengurus PIP PKS se-Asia dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, Taiwan dan Jepang secara daring, Ahad (13/3/2022).
Mufida menyebutkan Fraksi PKS terus berkomitmen untuk melakukan advokasi khususnya kepada PMI baik sebelum keberangkatan ke negara penempatan, saat di negara penempatan dan proses kepulangan.
Beberapa advokasi seperti mendesak keberangkatan kembali PMI ke Korea Selatan dan adovokasi beberapa PMI untuk kembali pulang telah dilakukan. Sebab, papar Mufida, pembelaan terhadap PMI adalah kewajiban Fraksi PKS dalam mengawal jaminan perlindungan PMI yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Sebab PMI terbukti telah berkontribusi nyata terhadap keuangan negara.
“Ada 6,5 juta Pekerja Migran Indonesia di luar negeri dan 70 persennya pekerja wanita yang bekerja di sektor domestik. Mereka secara nyata telah berkontribusi terhadap negara karena remitansi devisa PMI terbesar kedua setelah sektor Migas. Maka negara wajib menyediakan perlindungan dan kami di Fraksi PKS berkewajiban mengawal agar negara dalam koridor yang tepat dalam perlindungan pekerja migran,” papar dia.
Beberapa perwakilan PIP PKS pun memberikan laporan terkait permasalahan WNI khususnya PMI di setiap negara.
PIP PKS Cabang Dansara Malaysia Anwar Rosaidin melaporkan kendala rekalirbasi tenaga kerja disana.
Mufida menyebut soal rekalibrasi, selain menyampaikan ke BP2MI dirinya yang juga masuk ke Timwas PMI akan mengundang Kemenlu dan Imigrasi guna menyampaikan agar proses rekalibrasi PMI bisa lebih mudah.
“Sebab ini lintas sektor dan sudah kami suarakan. Kendalanya memang dengan Malaysia MoU antar G to G belum juga rampung. Kita dorong ada jalan keluar yang tujuannya teman-teman PMI bisa lebih terproteksi,” papar dia.
Sementara dari Jepang menyampaikan kendala kesiapan pengiriman PMI ke Jepang yang terkendala sehingga banyak diantara calon PMI sudah habis banyak biaya. Salah satunya dilaporkan ada 3.000 calon pekerja di bidang perhotelan yang tertahan dua tahun dan akhirnya kini sudah tidak memiliki dana untuk keberangkatan.
Sementara dari dalam negeri Jepang sangat membutuhkan tenaga kerja dari luar negeri termasuk PMI. Mufida menjawab, jika sejatinya UU Perlindungan PMI sudah sangat mengakomodir berbagai jenis perlindungan PMI.
Persoalannya, papar dia, beberapa aturan turunan dalam bentuk Peraturan Pemerintah tak jua disahkan. “Kami bolak balik sampaikan agar aturan turunannya segera diselesaikan. Sebab di UU misalnya ada beberapa item biaya yang ditanggung pemerintah. Kita memahami benar dan kami juga menemui banyak yang keluar modal sampai jual sawah, tanah dan aset tapi belum ada kepastian pemberangkatan,” ungkap dia.
Sementara Ketua PIP PKS Taiwan Derry Sulaiman melaporkan beberapa tindakan advokasi yang dilakukan PIP PKS terhadap PMI. Salah satunya, mengadvokasi PMI yang sudah dalam kondisi parah dan harus pulang ke tanah air namun tertahan oleh majikan.
“Alhamdulillah setelah kita advokasi bisa pulang ke Tanah Air. Beberapa persoalan klasik masih ditemui di Taiwan terutama edukasi seperti kontrak kerja atau edukasi ke calon majikan tentang makanan halal dan ibadah bagi PMI yang sudah tertera di regulasi,” ungkapnya.
Salah satu PMI di Taiwan Hoda mengapresiasi reses yang dilakukan Mufida dengan teman-teman PMI di Asia. Sehingga pihaknya bisa langsung menyalurkan aspirasi dan menyampaikan persoalan yang nyata terjadi di lapangan.
“Kami terima kasih kepada Bu Mufida dan PIP PKS Taiwan karena responsif dalam membantu teman-teman PMI disini. Saya sini alhamdulillah dengan majikan sudah menegaskan tentang kontrak kerja sejak awal. Karena saya berpikiran kalau saya lemah bagaimana membantu teman-teman PMI yang lain yang sedang ada masalah. Jadi kami ucapkan terima kasih ke PKS, PKS Yes!,” ujar dia.
Mufida pun merespons bahwa Hoda adalah contoh PMI yang patut ditiru sebab berani memosisikan diri sebagai pihak yang memiliki hubungan profesional dalam pekerjaan.
“Mbak Hoda ini bisa jadi role model bahwa teman-teman PMI harus punya bargaining yang kuat. Sebenarnya kita ini harus berpikir win win jangan menjadikan satu pihak terintimidasi. Sebab mereka butuh kita dan kita ada kontrak kerja profesional. Beberapa Dubes negara bahwan meminta melalui Fraksi PKS agar mengirimkan PMI ke negara mereka. Ini artinya PMI yang dibutuhkan,” papar dia.
Ia pun mengapresiasi seluruh jajaran PIP PKS yang terus sigap dan responsif melakukan advokasi kepada PMI di masing-masing negara.
“Terima kasih teman-teman PIP PKS atas perjuangannya untuk terus mengawal PMI di masing-masing negara. Ini adalah kerja-kerja nyata PKS bukan hanya di dalam negeri tapi juga buat anak bangsa di luar negeri,” ujar Mufida.