PKS: Jika Jokowi Tulus Dengar Suara Buruh, Hentikan RUU Cipta Kerja

POLITIK | 1 Mei 2020 14:43
Reporter : Ahda Bayhaqi
Merdeka.com – Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah tidak menambah beban buruh dengan memaksa melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Dia juga menilai, Presiden Joko Widodo tidak cukup hanya menghentikan pembahasan klaster ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan dalam momentum peringatan Hari Buruh atau May Day, 1 Mei 2020. Mufida menilai, situasi ekonomi saat ini tengah sulit karena pandemi Covid-19. Dia menilai, seharusnya pemerintah memberikan bantuan untuk meringankan beban buruh.

“Tetapi yang terjadi, para buruh justru dihadapkan pada ancaman PHK, THR tidak terbayar, pengurangan gaji dan sederet kabar buruk lainnya,” ujar Mufida dalam keterangannya, Jumat (1/5).
Mufida mengingatkan pemerintah tak perlu menambah beban buruh dengan memaksakan membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, diperkirakan ada 5,6 juta pekerja yang terdampak. Di Jakarta, 3.921 perusahaan dengan 1.057.952 pekerja yang terdampak berdasarkan rilis Pemprov DKI Jakarta.

Para buruh, kata politikus PKS itu, mengalami masalah seperti PHK hingga kekurangan biaya untuk bertahan hidup. Para Pekerja Migran Indonesia juga mengalami hal serupa. Seperti di Malaysia.

“Jadi, tetap ngotot membahas RUU Omnibus Law jelas bukan tindakan bijak,” kata Mufida.

Fraksi PKS tetap dalam posisi tidak terlibat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja selama dibahas di masa pandemi virus corona.

“Ada prioritas lain yang harus dilakukan pemerintah dan DPR selama masa pandemi ini. Bukan dengan mencari kesempatan demi lolosnya RUU Cipta Kerja yang ditentang teman-teman buruh,” kata Mufida.

Merefleksikan Hari Buruh, Mufida ingin mendudukkan buruh sebagai komponen yang sejajar dengan pemerintah dan pengusaha dalam mengambil kebijakan.

“Buruh bukan subordinat,” tegas kata legislator asal DKI Jakarta ini.

Dia juga mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak cukup hanya menghentikan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

“Jika Pak Jokowi tulus mendengarkan suara teman-teman buruh, bukan hanya klaster ketenagakerjaan yang dihentikan pembahasannya, tapi semua,” kata Mufida.

Mufida meminta semua pihak untuk saling menguatkan pada masa kesulitan ekonomi saat ini termasuk kawan-kawan pekerja. Pemerintah, kata dia, juga perlu terus diingatkan, bahwa buruh bukan hanya mereka yang bekerja di pabrik. Juga bukan hanya driver ojol. Buruh adalah semua pekerja. Hak-hak mereka sama.

“Mari semua pihak saling menguatkan melalui masa sulit ini. Terakhir kepada semua kawan-kawan pekerja dan buruh, Selamat Hari Buruh,” pungkas Mufida. (mdk/ray)