Soal Status Endemi, Mufida Minta Siapkan Roadmap Pakai Standar WHO

JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati mengatakan status pandemi Covid-19 bisa berubah menjadi endemi merupakan wewenang WHO.

Sebuah wilayah bisa dikatakan endemi jika kasus Covid-19 bisa terkendali rendah di sebuah wilayah dalam jangka waktu lama.

Meski wewenang menetapkan status endemi ada di WHO, Mufida meminta pemerintah tetap menyiapkan sebuah strategi agar pandemi di Indonesia bisa terkendali rendah dalam jangka waktu lama.

“Kajian harus terus berkomunikasi dengan WHO karena punya standar sebuah negara bisa bisa memasuki masa endemi pada persyaratannya. Tinggal pemerintah menyiapkan roadmap menuju ke sana mulai dari sekarang,” cetus Juru Bicara PKS ini.

Mufida menambahkan, salah satu strategi yang kini perlu digencarkan sebagai bagian dari pengendalian pandemi adalah vaksinasi dan perkuat 3T.

Ia mengatakan meski vaksinasi kedua sudah mencapai 70 persen tapi persebarannya tidak merata di setiap provinsi. Masih ada beberapa provinsi yang capaian vaksin dosis 2 di bawah 40 persen.

“Artinya perlu pemerataan karena mobilitas domestik kita sangat tinggi. Jangan sampai jomplang antara provinsi satu dengan yang lain. Terlebih vaksinasi booster kita juga masih rendah capaiannya. Artinya mau bicara transisi atau tidak, target vaksinasi nasional harus dikejar dulu,” urai Anggota DPR RI Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri.

Mufida mengingatkan agar proses penyusunan roadmap menuju pandemi terkendali bisa melibatkan seluruh ahli di bidang penanggulangan pandemi Covid-19.

“Selalu saya ingatkan harus scientis based evidence libatkan epidemiolog, ahli virus, pakar kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan, peneliti harus digandeng dan dilibatkan. Sebab semua proses butuh kehati-hatian yang luar biasa,” ungkap Mufida.