JAKARTA — Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut akhir pandemi di depan mata. Parameternya angka kematian pekanan saat ini paling rendah sejak Maret 2020. Meski begitu WHO menyebut akhir pandemi belum bisa dipastikan.
Anggota Komisi IX DPR RI Dr Kurniasih Mufidayati mengungkapkan pihaknya pernah menekankan kepada pemerintah untuk membuat peta jalan peralihan pandemi menuju endemi.
Lewat peta jalan yang jelas ini, harus ada capaian-capaian yang terukur dan kesiapan Indonesia jika pada saatnya nanti WHO mengumumkan akhir dari pandemi Covid-19.
WHO juga mengingatkan setidaknya ada enam kebijakan singkat untuk mengakhiri pandemi Covid-19. Enam kebijakan itu adalah vaksinasi, melakukan testing dan sequencing, memastikan sistem kesehatan untuk pelayanan Covid-19, mempersiapkan lonjakan kasus, melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian, serta menyampaikan informasi terkait Covid-19 kepada masyarakat.
“Beberapa kebijakan singkat tersebut bisa dielaborasi menjadi indikator khusus yang diterapkan di Indonesia mengingat situasi dan kondisi di Indonesia juga berbeda dengan negara lain. Sehingga jika pada saatnya status pandemi dicabut oleh WHO, Indonesia bisa menjalani transisi dengan baik,” ungkap Kurniasih dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
Saat ini catatan yang masih ada terkait cakupan vaksinasi booster. Hingga 18 September 2022, cakupan vaksinasi booster masih 26,68 persen. Kurniasih meminta sampai dinyatakan pandemi berakhir, setidaknya cakupan vaksinasi booster mencapai angka 70 persen.
“Jadi statemen WHO bahwa akhir pandemi di depan mata bukan justru mengendorkan banyak sisi tapi beberapa indikator yang penting harus dikejar ketertinggalannya seperti cakupan vaksinasi booster,” ujar Kurniasih.
Kurniasih mengungkapkan, jika status pandemi diubah menjadi endemi artinya penyakit Covid-19 tidak hilang. Sehingga tata laksana testing, tracing dan perawatan di rumah sakit tetap harus dijalankan.
“Kita optimistis bahwa akan ada titik akhir dari pandemi Covid-19 namun penyakit ini tidak hilang sehingga tata laksana penanganan sampai perawatan harus jadi protokol tetap di fayankes,” kata Kurniasih.